Aur Kuning Jadi Ruang Dialog, Kapolres Pasaman Barat Perkuat Komunikasi Dua Arah

POLRES PASAMAN BARAT | Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi membutuhkan komunikasi terbuka, kepedulian, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui program Kumpul Bersama Masyarakat yang berlangsung di Kedai Uda Nias, kawasan Komplek Pertanian, Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi ruang pertemuan langsung antara jajaran kepolisian dengan masyarakat untuk membangun komunikasi dua arah. Program ini sekaligus merupakan implementasi prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan menempatkan warga sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Pasaman Barat. Hadir Kabag SDM Kompol Tarpi Miswar, Kasat Reskrim Iptu A. Agung Santa Subrata, S.Tr.K., Kasat Samapta AKP Dwi Rahmat Hadi Yanto, Kasat Binmas Iptu Zulfi, Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, unsur pemerintahan nagari, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam arahannya, AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan agenda kegiatan, melainkan bagian dari upaya mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi warga. Menurutnya, aspirasi, keluhan, dan informasi masyarakat merupakan unsur penting dalam menentukan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres juga menyoroti sejumlah persoalan yang berpotensi mengancam masa depan generasi muda, mulai dari balap liar, tawuran antarkelompok, penyalahgunaan narkotika hingga pergaulan bebas. Ia mengajak orang tua, tokoh masyarakat, serta perangkat nagari agar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai tanggung jawab kepolisian semata, tetapi menjadi perhatian bersama yang membutuhkan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.

Secara khusus, Kapolres mendorong pemerintah nagari bersama Wali Nagari terpilih untuk merumuskan Peraturan Nagari (Pernag) yang dapat menjadi landasan pengawasan dan pembinaan perilaku remaja. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran lingkungan sosial dan keluarga dalam mencegah penyimpangan perilaku serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.

Selain membangun kesadaran kolektif, AKBP Agung Tribawanto mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian melalui Hotline 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Kecepatan informasi dari warga dinilai penting agar petugas dapat segera memberikan respons sesuai kebutuhan di lapangan.

Dialog berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut menghasilkan penguatan saluran komunikasi antara masyarakat, pemerintahan nagari, dan jajaran Polres Pasaman Barat. Keterbukaan dalam menyampaikan persoalan diharapkan menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sosial dan keamanan di tingkat nagari.

Melalui program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, terbuka, dan responsif. Sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta keluarga menjadi kekuatan penting dalam mencegah kejahatan, melindungi generasi muda, dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif di Kabupaten Pasaman Barat.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

TIM RMO

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
sr7themes.eu.org